Sejumlah Wartawan Laporkan ke Polda Lampung Soal Kasus Dugaan Intimidasi Walikota Herman HN

Linkarutama.com – Kasus ancaman yang dilontarkan Walikota Herman HN kepada wartawan Lampung TV (Ltv) Dedy Kapriyanto (29) saat wawancara di DPRD Kota Bandarlampung, Senin (9/11/2020) berbuntut panjang.

Alasannya, Dedy yang merasa tidak terima perlakuan orang nomor satu di kota Tapis Berseri itu akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Lampung, Selasa (10/11/2020) kemarin.

Didampingi perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, PWI kabupaten/kota, kru Ltv se Provinsi Lampung, Dedy tiba di markas Polda Lampung sekira pukul 13.30 wib.

“Iya ini mau laporin kejadian kemarin,” ujar Dedy yang mengenakan baju berwarna biru tersebut.

Dedy mengatakan, laporan itu terkait dugaan intimidasi, pengancaman dan penghinaan yang dilakukan oleh Walikota Bandarlampung Herman HN.

Sementara koordinator liputan Ltv Zen Sunarto menyerahkan sepenuhnya kasus Dedy ke PWI Lampung.

“Untuk masalah ini sudah saya serahkan sepenuhnya pada lembaga Advokasi dan Konsultasi Hukum PWI Lampung, yang mana Ketuanya adalah bapak Rozali Umar,” ungkap Zen Sunarto.(rel/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *