Linkarutama.com – Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Sertu Marie Untung bersama Bhabinkamtibmas dan personel Linmas Kelurahan Gedong Air, mengimbau warga untuk mematuhi Protokol kesehatan (Prokes) Covid -19 saat berada di lokasi hajatan yang berlangsung di Jalan Imam Bonjol, Gang. Karyawan Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, Minggu (4/7/2021).
Dalam kesempatan yang ada, Sertu Marie Untung mengatakan, himbauan mematuhi Prokes tersebut bertujuan agar warga terhindar dari penyebaran dan penularan Covid-19, ujarnya.
Selain itu, kita juga melakukan pemantauan terkait standar Prokes yang wajib disediakan di lokasi hajatan. Mulai dari penyediaan Thermogun, Tempat Mencuci Tangan dan juga Masker wajib disediakan oleh penyelanggara hajatan, terangnya.
Himbauan ini kiranya dapat di patuhi oleh warga. Dengan harapan, lokasi hajatan tersebut tidak menjadi klaster baru dalam penyebaran Covid-19, pungkasnya.(rls/her)