Linkarutama.com – Kondisi masih merebaknya penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kota Bandar Lampung, Komando Distrik Militer (Kodim) 0410/KBL bersama gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 terus melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan (Protokes).
Kegiatan kali ini dilaksanakannya penegakan disiplin protokol kesehatan berlangsung di pasar Panjang Kelurahan Panjang Utara Kecamatan Panjang Kota Bandar Lampung, Rabu (18/11/2020)m
Anggota Kodim 0410/KBL Pelda Ardinudin yang merupakan salah satu anggota pos pengamanan memberikan himbauan kepada pedagang maupun masyarakat yang akan berbelanja di pasar Panjang untuk selalu menggunakan masker dan selalu mematuhi Protokol Kesehatan.
“Kita berikan himbauan melalui pengeras suara di area pasar menyampaikan pentingnya menerapkan 3 M,” kata dia.
Selain itu, Pelda Ardinudin mengatakan bahwa, pengunjung yang menggunakan sepeda motor untuk tidak memasuki area pedagang pasar Panjang dan pedagang emperan selalu mematuhi peraturan yang sudah dibuat oleh Dinas Perdagangan, tandasnya.(rls/her)