Linkarutama.com – Babinsa Koramil 410-03/TBU Sertu M. Fikri bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 melaksanakan himbauan kepada pengunjung untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di pasar Kota Karang Raya Jalan RE. Martadinata Kelurahan Kota Karang Kecmatan Teluk Betung Timur Kota Bandar Lampung, Senin (30/11/2020).
Dilokasi tersebut, Sertu M. Fikri mengatakan bahwa, kegiatan yang dilaksanakan yakni melakukan pengecekan kepada setiap pengunjung pasar Kota Karang Raya dengan melakukan Protokol Kesehatan bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Bandar Lampung, ucapnya.
Selain itu,tidak lupa petugas juga mengarahkan pengunjung untuk mencuci tangan terlebihi dahulu dan pengecekan suhu tubuh kepada pengunjung serta memberikan himbauan untuk tetap menjaga jarak dengan orang lain saat beraktivitas di dalam pasar, apabila nantinya ditemukan orang dengan gejala demam ataupun batuk maka akan di laksanakan Protokol penanganan Covid-19 oleh Tim gabungan, tandasnya.(rls/her)