Linkarutama.com – Direktorat Dirjen Pajak (DJP) dalam situsnya memiliki program baru yang akan dicapai dalam tujuan pengelolaan fiskal yang sehat dan harus adalah kebijakan fiskal yang ekspansif dan konsolidatif yang dikutif dalam situs resmi pajak.go.id, Rabu (6/1/2021).
Sasaran strategis yang ingin dicapai dalam tujuan penerimaan negara yang optimal adalah penerimaan negara dari sektor pajak yang optimal.
Sasaran strategis yang ingin dicapai dalam tujuan birokrasi dan layanan publik yang agile, efektif, dan efisien adalah:
Organisasi dan SDM yang optimal. Sistem informasi yang andal dan terintegrasi.
Lalu, Pengendalian dan pengawasan internal yang bernilai tambah.
Selain dari pada itu, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024 maka Direktur Jenderal Pajak menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-389/PJ/2020 tentang Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2020-2024.(rls/her)