Danramil 410-01 PJG/Kodim 0410/KBL Mayor Inf Anang Nugroho Monitor Eksekusi Bangunan Rumah

Linkarutama.com – Komandan Rayon Militer (Danramil) 410-01/Panjang Kodim 0410/KBL Mayor Inf Anang Nugroho BP,.S.H, menghadiri dan memonitor pelaksanaan kegiatan eksekusi bangunan rumah yang berdiri diatas lahan tanah seluas 3554 M² di Jalan P. Singkep, Sukarame Baru, Kota Bandar Lampung, Rabu (20/1/2021).

Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan eksekusi tersebut, diantaranya Kaporesta Balam Kombes Pol Yan Budi , S.I.K, Tim Juru sita Pengadilan Negeri Tanjung Karang Madjudar SH, Kapolsek Sukarame Kompol Wsrsito, Kabagops Polresta Kompol Rambe, Kasat Sabara Kompol Suryadi, Advokad Candra,SH, Luky SH., Lurah Sukarame Baru Suhardi dan Babinsa Koramil 410-01/Panjang.

Dilokasi tersebut, Mayor Inf Anang Nugroho mengatakan, bersama dengan unsur terkait melakukan pengamanan dan pendampingan terkait kegiatan eksekusi bangunan rumah yang berdiri di atas lahan tanah seluas 3554 M² oleh tim juri sita Pengadilan Negeri Tanjung Karang di wilayah binaan Koramil 410-01/Panjang.

Menurutnya, berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Tanah seluas 3554 M² dimenangkan oleh pemegang hak terakir yakni Ny. Yanti, S.E., dengan surat ukur no 717/2015 tanggal 17 Juni 2015, ujarnya.

Menurut dia, pelaksanaan eksekusi tersebut dapat berjalan dengan aman dan lancar, tandasnya.(rls/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *