Linkarutama.com – Guna mencegah penyebaran dan penularan virus Covid-19, Babinsa Koramil 410-03/TBU Kodim 0410/KBL yang tergabung dalam Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung melaksanakan razia masker di Jalan R.E. Martadinata Teluk Betung Timur, Sabtu (23/1/2021).
Dilokasi tersebut, Serma Sarfudin Babinsa Koramil 410-03/TBU Kodim 0410/KBL mengatakan bahwa, pelaksanaan penegakan disiplin protokol kesehatan oleh Satgas Covid-19Kota Bandar Lampung, sudah hampir setahun berjalan aktif bersama Satgas Covid-19, ujarnya.
Dikatakannya bahwa, telah banyak korban dari penularan virus Covid-19, namun hal itu tidak dijadikan pembelajaran oleh sebagian kecil masyarakat khususnya yang tidak mengindahkan anjuran pemerintah untuk memakai masker saat beraktivitas diluar rumah, jelas Serma Sarfudin.
Menurutnya, hal itu dapat terlihat saat timnya di pagi hari ini mendapati 35 orang warga masyarakat yang secara bertahap melakukan pelanggaran protokol kesehatan (tidak memakai masker), Kata Serma Sarfudin.
Maka,kami dan tim selalu aktif memberikan himbauan kepada masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan.
Dengan peran aktif Satgas yang tergabung, Serma Sarfudin mengakui tak lelah menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat Kota Bandar Lampung khususnya, untuk tetap patuhi Protokol Kesehatan, agar terhindar dari pemaparan virus Corona, harapnya.(rls/her)