Linkarutama.com – Guna mencegah pemaparan virus Covid-19, Babinsa jajaran Kodim 0410/KBL bersama dengan Satgas terpadu penanganan percepatan Covid-19 Kota Bandar Lampung melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di pusat perbelanjaan modern Ramayana Ciplaz Rajabasa, Bandar Lampung, Minggu (24/1/2021).
Dalam pelaksanaannya, para petugas gabungan penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung, menerapkan disiplin Protokol Kesehatan kepada setiap pengunjung yang akan memasuki mall Ramayana Ciplaz.
Peltu Joko Pandoyo Babinsa Koramil 410-06/Kedaton, dalam penyampaiannya mengatakan bahwa, penerapan disiplin Prokes dilakukan kepada setiap orang yang akan memasuki mall Ramayana Ciplaz, dengan cara pengukuran suhu tubuh dan mencuci tangan menggunakan sabun, serta penyemprotan tangan dengan menggunakan hand sanitizer.
Menurutnya, tim Satgas Covid-19 turut melakukan Patroli di dalam gedung Mall guna memberikan himbauan serta teguran kepada para pengunjung/karyawan untuk tidak melepaskan masker saat beraktivitas di dalam gedung mall, kata Peltu Joko.
Kita berharap usaha dan upaya yang dilakukan bersama Timnya dalam menerapkan Protokol Kesehatan di Mall tersebut, dapat mencegah masyarakat untuk tidak terpapar virus Covid-19, tandasnya.(rls/her)