Linkarutama.com – Dalam rangka pencegahan penularan Covid-19, Kodim 0410/KBL bersama Satgas percepatan penanganan Covid-19, bekerja lebih ekstra guna memutus rantai penyebaran virus Corona di pasar tradisional Bambu Kuning, Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung, Minggu (31/1/2021).
Sertu Adam, Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL mengatakan bahwa, para pengunjung ataupun pembeli yang memasuki kawasan pasar Bambu Kuning sebagian besar sudah menjalankan Protokol kesehatan, hanya saja sebagian kecil pengunjung yang belum melaksanakannya, terkait hal itu petugas akan menegur untuk menerapkan Protokol Kesehatan, ujarnya.
Dia mengatakan bahwa sebelum memasuki pasar Bambu Kuning ini setiap pengunjung akan diwajibkan menerapkan protokol kesehatan oleh Tim Satgas, kata Sertu Adam.
Dengan demikian, ia pun berharap kiranya dapat memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19 di pasar Bambu Kuning ini, tandasnya.(rls/her)