Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Terapkan Protkes di Mall Kartini Bandarlampung

Linkarutama.com – Mall Kartini yang merupakan salah satu pusat perbelanjaan modern yang berlokasi di tengah Kota Bandar Lampung, kiranya menjadi tempat perbelanjaan berlokasi strategis dan juga bila penerapan Protokol Kesehatan tidak dilaksanakan secara konsisten hal ini berpotensial sebagai tempat penyebaran dan virus Corona (Covid-19).

Terkait hal itu, Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL bersama dengan Satgas terpadu percepatan penanganan Covid-19 kali ini melaksanakan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Protkes) di pusat perbelanjaan Mall Kartini Bandarampung, Minggu (31/1/2021).

Dalam kegiatan tersebut, Satgas percepatan penanganan Covid-19, melakukan pengecekan kepada setiap orang yang akan memasuki Mall Kartini, yaitu dengan melakukan pengecekan suhu tubuh dan mengharuskan pengunjung untuk menggunakan masker, mencuci tangan dengan menggunakan sabun pada tempat yang telah disediakan serta menghimbau untuk tetap menjaga jarak dengan orang lain.

Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Sertu Sony mengatakan bahwa, penegakan disiplin Prokes Covid-19 secara rutin dilaksanakan setiap harinya oleh tim Satgas gugus tugas.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di Mall Kartini, ujar Sertu Sony.(rls/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *