Linkarutama.com – Cegah penularan dan penyebaran virus Covid-19, Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Kodim 0410/KBL, Peltu Joko Pandoyo bersama Satgas Covid-19, melaksanakan kegiatan penerapan disiplin Protokol Kesehatan (Protkes), di pusat perbelanjaan Ramayana Ciplaz Jalan ZA Pagar Alam Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Minggu (31/1/2021).
Dilokasi, Peltu Joko Pandoyo bersama Satgas Covid-19 menerapkan dan memberi himbauan Prokes kepada setiap pengunjung yang akan memasuki Ramayana Ciplaz.
Dia mengatakan bahwa, penerapan Protokol Kesehatan di Mall ini dilakukan dalam rangka untuk melakukan upaya pencegahan, penyebaran dan penularan virus Covid-19, ujar Peltu Joko Pandoyo.
Tim Satgas juga memberikan himbauan kepada pengunjung dan karyawan Mall Ramayana Ciplaz agar selalu mematuhi Prokes saat beraktvitas di dalam mall tersebut, jelasnya.
Dengan demikian, masyarakat yang beraktivitas di dalam pusat perbelanjaan Mall Ramayana Ciplaz dapat terhindar dari penyebaran dan penularan Covid-19, harapnya.(rls/her)