Linkarutama.com – Dalam rangka pencegahan penularan Covid-19, Babinsa Koramil 410-01/Panjang Kodim 0410/KBL Pelda Ardinudin, bersama dengan Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19, menegakkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, di pasar Panjang Kota Bandar Lampung, Minggu (14/2/2021).
Dalam kegiatan tersebut, Satgas penanganan Covid-19, memberikan himbauan kepada para pedagang dan pengunjung pasar Panjang agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan.
Pelda Ardinudin mengatakan bahwa, berbagai upaya untuk pencegahan terhadap penyebaran dan penularan Covid-19 terus kami lakukan di pasar Panjang ini, ujarnya.
Dikatakannya, hal tersebut dilakukan setiap harinya, agar masyarakat yang beraktivitas didalam pasar dapat terhindar dari penyebaran dan penularan virus Covid-19, kata dia.(rls/her)