Kemendag RI Berikan Apresiasi, Gubernur Lampung Peraih Peringkat Pertama Laporan Pemantauan Barang, Bahan Pokok Raih Peringkat Ketiga

Linkarutama.com – Kementerian Perdagangan (Kemedag) RI melalui Direktorat Jendral Perdagangan Dalam Negeri memberikan apreasi kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan wakil Gubernur Hj.Chununia Chalim selaku Pemerintah Provinsi atas capaian kinerja tahun 2020 melalui tim pemantau Perdagangan Dalam Negeri (PDN) pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung yang telah meraih apresiasi Region Barat karena Lampung meraih peringkat pertama untuk penilaian laporan pantauan barang penting Se Indonesia, sedangkan untuk pantauan Bahan Pokok Lampung meraih peringkat 3 Se Indonesia.

Hal tersebut berdasarkan penilaian naik peringkatnya dari tahun tahun sebelumnya oleh Kemendag RI.

Demikian informasi torehan keberhasilan peringkat bagi Lampung tersebut diungkapkan saat acara pelatihan petugas pemantau harga kebutuhan bahan pokok yang digelar kota Tangerang yang berlangsung pada 17 hingga 19 Februari 2021 yang diikuti sejumlah perwakilan dari Kabupaten/ kota serta perwakilan Provinsi yang tersebar yang di seluruh Indonesia.

Atas meraihnya prestasi tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung Satria Alam melalui Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dalam Negeri M.Zimmi skil mengaku bersyukur atas pencapaian hasil dari tim pemantau PDN yang sudah menorehkan prestasi.

“Kami dari Tim PDN Bersyukur, bisa membuat bangga Provinsi Lampung atas pencapian yang di peroleh,” ujar Zimmi Kepada Media, Kamis (18/2/2021).

Kegiatan acara Pelatihan petugas pemantau harga kebutuhan bahan pokok tersebut digelar di kota Tangerang ini, juga mengundang perwakilan dari Dinas Perindag Provinsi Lampung dan juga Kota Metro Lampung.

Kegiatan yang dihadiri oleh Dirjen Bapokting ini memakan waktu selama 3 hari untuk memberikan pemahaman dan pelatihan terkait memantau harga kebutuhan pokok dan barang penting.

Pemerintah Provinsi Lampung dalam hal ini Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung Bidang Perdagangan Dalam Negeri
mendapatkan peringkat 3 se-Indonesia atas kinerja petugas pemantauan bahan kebutuhan pokok tahun 2020
dan Disperindag Lampung mendapatkan peringkat 1 se-Indonesia atas kinerja petugas pemantau barang penting Tahun 2020.

Zimmi selaku Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri menyatakan komitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan kesiapsiagaan petugas, tandasnya.(rls/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *