Linkarutama.com – Melakukan kegiatan penegakan disiplin Protokol Kesehatan sudah menjadi kegiatan rutin oleh sejumlah personel Babinsa jajaran Kodim 0410/KBL.
Hal itu dapat terlihat saat sejumlah personel Babinsa bersama dengan Satgas Penanganan Covid-19 sedang mengikuti apel pengecekan di Posko Jalan Kapten Piere Tendean, Kota Bandar Lampung, Rabu (24/2/2021).
Kegiatan apel pengecekan dihadiri juga oleh Danton Marinir Letda Benny Moses, Kasi Rahabilitas BPBD Bandar Lampung Tursinah, person Brigif 4 Marinir – BS, personel Denpom II/3 Lampung, Polresta Bandar Lampung, Pol PP Bandar Lampung, personel Dishub dan BPBD Bandar Lampung.
Diketahui bahwa saat ini Kota Bandar Lampung telah memasuki Zona Orange (resiko sedang) sejak tanggal 17 Februari 2021 yang lalu. Dengan demikian hal itu tidak membuat personel Satgas Covid 19 semakin kendor dalam melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan, melainkan terus gencar melakukan upaya-upaya yang kiranya dapat membantu pemerintah daerah kota Bandar Lampung menuju Zona Kuning (resiko rendah), ujar Babinsa Koramil 410-05/TKP Serka Edi Iswandi.(rls/her)