Babinsa Koramil 410-04/TKT Kodim 0410/KBL Terapkan Prokes di Transmart Wayhalim

Linkarutama.com – Kodim 0410/KBL bersama gugus tugas percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung terus berupaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona dengan melaksanakan penegakan disiplin Protokol Kesehatan di Mall Transmart Jalan Sultan Agung Kecamatan Wayhalim Permai, Kota Bandar Lampung, Rabu (24/2/2021).

Dalam hal ini, penerapan Prokes di Mall tersebut dilakukan oleh Babinsa Koramil 410-04/TKT Kodim 0410/KBL Serda Buyung bersama dengan timnya.

Kegiatan Penegakan Protokol kesehatan yang dilakukan di Mall Transmart ini merupakan salah satu kegiatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19), ujar Babinsa Jagabaya Serda Buyung Susanto.

Serda Buyung Susanto saat bertugas bersama tim gabungan Penegakan disiplin Kesehatan memeriksa setiap orang yang akan masuk ke Mall Transmart yang mana wajib memakai masker dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun atau hand sanitizer serta menjaga jarak dengan orang lain, ujarnya.

Intan (28) pengunjung Mall Transmart mengatakan, sangat mendukung sekali dengan adanya kegiatan yang dilakukan oleh tim gabungan percepatan penanganan Covid-19 untuk memberantas penyebaran virus Corona di Kota Tapis Berseri, ungkapnya.(rls/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *