Linkarutama.com – Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Koptu Chandra bersama Tim Satuan Tugas penanganan Covid-19 melaksanakan kegiatan penegakan disiplin Protokol Kesehatan di Jalan Pagar Alam, Langkapura, Bandar Lampung, Jum’at (26/2/2021).
Pada kesempatan tersebut Koptu Chandra mengatakan bahwa, dalam kegiatan penegakkan disiplin Prokes ini, pihaknya juga membagikan masker kepada warga masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, ujarnya ketika ditemui di lokasi kegiatan.
Melalui kegiatannya tersebut, ia pun memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap melindungi diri dari penyebaran dan penularan virus Covid-19 dengan melakukan 3M (mencuci tangan pakai sabun, memakai masker dan menjaga jarak), ungkap Koptu Chandra.
Hal tersebut merupakan suatu langkah pencegahan gugus tugas penanganan Covid-19, agar masyarakat Kota Bandar Lampung dapat terhindar dari penyebaran dan penularan virus Covid-19, kata dia.(rls/her)