Linkarutama.com – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan kepada 7 (tujuh) Kepala Daerah Terpilih (Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota) hasil Pilkada Serentak Tahun 2020, yang dilaksanakan di Gedung Balai Keratun Lt. III, Komplek Kantor Gubernur, Bandarlampung, Jum’at (26/2/2021).
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.18-365 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.18-252 Tahun 2021 Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten dan Kota Pada Provinsi Lampung.
Adapun ketujuh Kepala Daerah tersebut yaitu Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan, Raden Adipati Surya dan Ali Rahman.
Kemudian, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran, Dendi Ramadhona Kaligis dan S. Marzuki, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Timur, Dawam Rahardjo dan Azwar Hadi.
Lalu, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan, Nanang Ermanto dan Pandu Kesuma Dewangsa, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Tengah, Musa Ahmad dan Ardito Wijaya, Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana dan Deddy Amarullah, dan Walikota dan Wakil Walikota Metro, Wahdi dan Qomaru Zaman.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Arinal mengucapkan selamat kepada Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota yang baru saja dilantik, dan mengajak seluruh Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota untuk bersama-sama bersinergi dalam membangun Lampung.
“Saya berpesan agar bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang telah dipercayakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten/Kota,” kata gubernur.(*/her)