Linkarutama.com – Pasi Ops Kodim 0410/KBL Kapten Inf Djafar mendampingi tim evakuasi Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, melakukan prosesi pemakaman jenazah salah satu warga Kota Bandar Lampung.
Prosesi pemakaman dilakukan sesuai dengan standar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 bertempat di tempat pemakaman umum (TPU) Perum Karuni Indah Kelurahan Sukabumi Indah RT 02 Lk III Kecamatan Sukabumi Kota Bandar Lampung, Senin (1/3/2021).
Dalam kesempatan yang ada, Kapten Inf D’jafar mengatakan, bersama dengan Tim evakuasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaksanakan prosesi pemakaman jenazah seorang pria yang merupakan warga Kelurahan Sukabumi Indah, Kota Bandar Lampung.
Jenazah merupakan pasien Rumah Sakit Graha Husada Bandar Lampung yang dinyatakan meninggal dunia pada hari Senin tanggal 01 Maret 2021 pukul 07.30 WIB, ungkapnya.
Prosesi pemakaman dilaksanakan pada pukul 14.20 WIB dalam keadaan aman dan lancar dengan disaksikan oleh pihak keluarga/kerabat duka.
Turut menghadiri dalam prosesi pemakaman diantaranya Kasat Sabhara Polresta Bandarlampung Kompol Suryadi, Kabid P2PL, Kota Bandarlampung Budi.A Lurah Sukabumi Indah Roriyati, Babinsa Kelurahan Sukabumi Indah Peltu Adi Purnomo, Kaling Lk I Kelurahan Sukabumi Indah Pariji serta keluarga dan kerabat duka.(rls/her)