Linkarutama.com – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Sertu Sony bersama dengan Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung menerapkan Protokol kesehatan di Mall Kartini, Kamis (11/3/2021).
Dalam pelaksanaannya dilokasi, tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 mengimbau pengunjung untuk melakukan cuci tangan pakai sabun dan pengecekan suhu tubuh kepada para pengunjung sebelum memasuki Gedung Mall Kartini.
Sertu Sony mengatakan bahwa tujuan penerapan Protokol Kesehatan di Mall tersebut dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona, ujarnya ketika ditemui dilokasi kegiatan.
Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona tidak bisa dilakukan oleh Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 jika tanpa ada kesadaran masyarakat untuk patuhi Prokes, ungkapnya.(rls/her)