Linkarutama.com – Pasi Ops Kodim 0410/KBL Kapten Inf Djafar Mendampingi tim evakuasi Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, melakukan prosesi pemakaman jenazah salah satu warga Kota Bandarlampung.
Prosesi pemakaman dilakukan sesuai dengan standar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 yang bertempat di tempat pemakaman Umum (TPU ) Umbul Kunci Jalan Kunci Inpres Kelurahan Keteguhan Kecamatan Teluk Betung Timur, Kota Bandar Lampung, Sabtu (27/3/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Kapten Inf Djafar mengatakan, bersama dengan Tim evakuasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaksanakan prosesi pemakaman jenazah seorang Perempuan yang merupakan Warga Kelurahan Surabaya Kecamatan Kedaton , Kota Bandarlampung.
Jenazah merupakan pasien Rumah Sakit Advent Bandar Lampung yang dinyatakan meninggal dunia pada hari Sabtu, 27 Maret 2021 pukul 09.00 WIB, ungkapnya.
Lebih lanjut dirinya katakan, bahwa prosesi pemakaman dilaksanakan pada hari ini pukul 15.10 WIB dalam keadaan aman dan lancar dengan disaksikan oleh pihak keluarga/kerabat duka, tandasnya.
Turut menghadiri dalam prosesi pemakaman tersebut diantaranya Kasat Sabhara Polresta Bandarlampung Kompol Suryadi, Kabid P2PL, Kota Bandar Lampung Budi. A.(rls/her)