Memutus Rantai Penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 410-05/TKP Terapkan Prokes Di Sejumlah Pusat Perbelanjaan

Linkarutama.com – Dalam rangka memutus rantai penyebaran virus Corona, sejumlah personel Babinsa jajaran Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL bersama dengan Tim Gugus Tugas penanganan Covid 19 Kota Bandar Lampung, menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) di beberapa pusat perbelanjaan yang ada diwilayah Teritorial.

Adapun beberapa lokasi pusat perbelanjaan yang dilakukan penerapan Prokes diantaranya Supermarket Gelael Enggal, Ramayana Tanjung Karang, Simpur Center, Hypermart, Mall Kartini, Pasar Gintung dan Pasar Bambu Kuning Kota Bandar Lampung.

Sejumlah lokasi Pusat Perbelanjaan tersebut, masuk dalam wilayah Teritorial Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL, ujar Plh Danramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Kapten Inf Bunyamin, Sabtu (10/4/2021).

Hingga saat ini, sejumlah personel Babinsa jajaran Koramil 410-05/TKP bersama dengan timnya yang tergabung dalam Gugus Tugas penanganan Covid 19 Kota Bandar, masih terus melakukan penerapan disiplin protokol kesehatan terhadap para pengunjung ataupun pedagang/karyawan yang ada di Pusat Perbelanjaan tersebut, ungkap Kapten Bunyamin.

Ia mengatakan bahwa, hal tersebut merupakan suatu upaya pencegahan agar masyarakat yang berkunjung di beberapa pusat perbelanjaan itu dapat terhindar dari pemaparan Virus Corona, pungkasnya.(rls/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *