Linkarutama.com – Babinsa 410-04/TKT Kodim 0410/KBL Koptu Davit yang tergabung dalam Tim evakuasi Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, melaksanakan prosesi pemakaman jenazah salah satu warga Kota Bandar lampung.
Prosesi pemakaman dilakukan sesuai dengan standar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 yang berada di tempat pemakaman Umum (TPU) Umbul Kunci, Rabu (28/4/2021).
Diketahui, jenazah merupakan seorang Pria yang merupakan warga Jalan Ratu Dibalau Kelurahan Tanjung Seneng Kecamatan Tanjung Seneng Kota Bandar Lampung yang dinyatakan meninggal dunia pada hari Selasa 27 April 2021 pukul 00.00 WIB.
Koptu David menyebutkan, prosesi pemakaman dilaksanakan pada hari ini pukul 12.30 WIB dalam keadaan lancar dengan dihadiri keluarga/kerabat duka.(rls/her)