Linkarutama.com – Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Serma Desrizal bersama dengan Gugus Tugas percepatan penanganan Covid -19 Kota Bandar Lampung, himbau pengunjung/pedagang pasar tradisional untuk mematuhi disiplin protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Dalam pelaksanaannya, Babinsa Kelurahan Pasir Gintung Koramil 410-05/TKP Serma Desrizal mengimbau warga masyarakat untuk mematuhi prokes dengan memakai masker dan menjaga jarak saat melakukan aktivitas di pasar Pasir Gintung.
Himbauan ini bertujuan untuk mencegah agar warga masyarakat yang berkunjung di pasar ini terhindar dari penularan Covid 19, ujar Serma Desrizal, ketika memberikan keterangan di lokasi Pasar Gintung Jalan Imam Bonjol, Bandar Lampung, Sabtu (15/5/2021).
” Kita berikan himbauan terkait masker,cuci tangan dengan sabun dan air mengalir hingga menjaga jarak,” tegasnya.
Sementara, Sutina seorang pengunjung wanita berusia 51 tahun mengaku merasa nyaman ketika ada para petugas yang melakukan pengawasan di pasar Pasir Gintung.
Menurutnya, dengan adanya para petugas disini, kita selaku pengunjung menjadi tidak khawatir, selain mencegah penularan virus Corona, keberadaan para petugas juga dapat mencegah terjadinya tindak pidana kejahatan, pungkasnya.(rls/her)