Atensi Kapolda Lampung, Satlantas Polresta Balam Kembali Amankan Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

Linkarutama.com – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor di Bandar Lampung tertangkap Polisi Satuan lalulintas Polresta Bandar Lampung (Balam), Sabtu (15/5/2021).

Setelah aksinya tertangkap basah pemilik kendaraan yang hendak di bawa kabur dari dalam rumah. Polisi lalu lintas Polres Bandar Lampung mengamankan salah satu pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Teluk Betung Selatan (TBS) Bandar Lampung pada hari ini Sabtu 15 Mei 2021 pasca Hari Raya Idul Fitri.

Pelaku diketahui berinisial R dan masih berusia 15 tahun tersebut merupakan warga Kelurahan Sukarame dua ( II ), Teluk Betung Barat (Tbb), Bandar Lampung.

R kini diamankan Polisi sekitar pukul 11.00 siang setelah gagal mencuri motor VEGA R warna biru BE 7153 CO, milik Chandra Nuryadi, warga Jalan Basuki Rahmat, Sumur Putri, Teluk Betung Selatan.

Menurut pengakuan Chandra awalnya pelaku sempat merusak stop kontak motor yang terparkir di halaman rumahnya.

Namun kemudian istri korban mendengar suara mencurigakan yang ternyata terdapat orang tidak dikenal sedang mendorong motor miliknya. Sehingga mengundang keributan karena sang istri berteriak dikarenakan motornya di bawa orang tidak dikenal dengan meneriakkan maling.

Mendengar teriakan korban, warga sekitar mengejar pelaku.

Di saat bersamaan Personil Satlantas Polresta Bandarlampung yang tengah patrol ikut mengejar pelaku hingga akhirnya tertangkap.

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha menjelaskan bahwa, pasca Idul Fitri saat ini pihaknya menguatkan sistem patroli kewilayah sebagai antisipasi tindak kejahatan, disamping itu dalam fungsinya untuk mengurai kemacetan hingga kecelakaan LaluLintas.

Awal pengungkapan pencurian itu pun petugas berfikir sebagai kecelakaan Lalu Lintas karena sepeda motor curian di geletakkan di tengah jalan saat di amankan warga.

Hingga akhirnya petugas mengetahui bahwa terjadi tindak pidana pencurian bermotor dan turut mengejar pelaku.

Pelaku yang sempat di amankan di pos Lantas Tugu Adiputra Enggal tersebut akhirnya di serahkan ke satuan Reskrim Polresta Bandar Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut dengan sejumlah barang bukti berupa kunci letter T dua buah sepeda motor yang salah satunya milik tersangka dan satu lagi milik korban yang dibuktikan dengan surat kendaraan, tandasnya.(*/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *