Cegah Penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 410-05/ TKP Kodim 0410/KBL Terapkan Prokes Di Pasar Bambu Kuning

Linkarutama.com – Kodim 0410/KBL melalui Babinsa Koramil 410-05/TKP Sertu Adam terus melakukan kegiatan pencegahan penyebaran dan penularan virus Corona bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Kota Bandarlampung.

Salah satu yang menjadi perhatian Gugus Tugas dalam melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Pencegahan Penularan Covid-19 yakni pasar Bambu Kuning yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Kota Bandarlampung.

Pasar yang banyak di minati untuk di kunjungi oleh masyarakat tersebut, hingga saat ini tak terlepas dari penerapan disiplin Prokes Covid-19 oleh para personel Gugus Tugas Covid-19.

Menurutnya, penerapan disiplin Prokes yang kita lakukan ini merupakan wujud kepedulian kita agar masyarakat yang berkunjung di pasar Bambu Kuning terhindar dari penyebaran dan penularan Covid-19, ujar Sertu Adam ketika memberikan keterangan di lokasi kegiatan.(rls/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *