Babinsa Koramil 410-05/TKP dan Gugus Tugas Himbau Penerapan Prokes Di Pasar Tradisional

Linkarutama.com – Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Sertu Sony bersama tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung terus mengimbau masyarakat untuk menerapkan Protokol kesehatan (Prokes) seperti di pusat perbelanjaan tradisional maupun pusat perbelanjaan modern.

Sertu Sony mengatakan, penerapan Prokes yang dilakukan merupakan bentuk kepedulian gugus tugas penanganan Covid-19 terhadap masyarakat Kota Bandarlampung, agar terhindar dari pemaparan Covid-19.

Penerapan Prokes ini sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat guna menimalisir penularan dan pemaparan Covid-19 khusus nya di Kota Bandarlampung ini, ujar Sertu Sony saat memberikan keterangan usai memberikan imbauan prokes di Mall Kartini (Moka) di Jalan RA. Kartini, Bandarlampung, Rabu (2/6/2021).

Melalui himbauan tersebut harapannya masyarakat lebih sadar pentingnya mematuhi prokes saat beraktivitas dipusat perbelanjaan guna terhindar dari penularan Covid-19, ungkapnya.

Sementara salah satu pengunjung Moka, Kirana berusia (26) mengaku sangat terbantu dengan adanya petugas satgas Covid-19 memberikan kenyamanan dan keamanan saat berbelanja.

” Ya, Kami sangat terbantu dengan adanya petugas yang memberikan imbauan prokes ini, jadi kalo belanja seperti ini lebih merasa aman dan nyaman karena semua mengikuti protokol kesehatan memakai masker dan tetap berjaga jarak,” pungkasnya.(rls/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *