Polda Metro Jaya Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu 1,129 Ton Jaringan Timur Tengah – Indonesia

Linkarutama.com – Kejahatan Transnasional atau Transnational Organized Crime (TOC) adalah fenomena jenis kejahatan yang melintasi perbatasan internasional, melanggar hukum beberapa negara atau memiliki dampak terhadap negara lain. Salah satu bentuk TOC adalah perdagangan narkotika yang dilakukan secara illegal. TOC masuk ke Indonesia sehingga menjadi ancaman nyata terhadap gangguan kamtibmas.

Di saat seluruh dunia secara bersamaan termasuk Indonesia mengalami pandemi Covid-19, sesuai dengan hakekat ancaman, situasi ini merupakan ambang gangguan (faktor korelatif kriminogen), yaitu ancaman yang apabila dibiarkan dalam kurun waktu tertentu bisa berubah menjadi ancaman faktual.

Hal tersebut diungkapkan Kombes Pol. Hengki Haryadi bersama Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Mukti Juharsa, usai melakukan ekpose bersama Kapolri beberapa waktu lalu di Mapolda Metro Jaya Kemarin.

Menurut Hengki, Di masa pandemi ini, akibat terjadinya kontraksi ekonomi dan disrupsi ekonomi, memberikan beberapa dampak sosial bagi masyarakat, yaitu berupa meningkatnya angka kemiskinan maupun angka pengangguran. Selain itu timbul rasa panik di masyarakat yang disertai meningkatnya aksi kejahatan, dalam rillis yang diterima media, Selasa (15/6/2021).

Situasi ini diperparah dengan peran penyalahgunaan narkoba sebagai stimulant terjadinya situasi tersebut.

Hal tersebut juga di ungkapkan Kombes Pol Mukti Juharsa selaku Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Fakta empiris membuktikan ternyata penyalahgunaan narkoba berkaitan dengan kejahatan konvensional, khususnya kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan kekerasan, curanmor,dan yang lainnya.

Bahkan ditemukan fenomena bahwa pelaku kejahatan jalanan dalam melakukan kejahatannya tidak lagi didasarkan atas motif ekonomi melainkan dorongan akan kebutuhan untuk menggunakan narkoba.

Hengki menambahkan, Di sisi lain kejahatan konvensional yang didahului dengan penggunaan narkoba dapat memberikan dampak negatif yang mendalam bagi pelaku berupa hilangnya empati, hilangnya rasa takut, serta cenderung brutal.

Fakta ini juga ditemukan pada kejahatan yang berimplikasi kontijensi seperti kerusuhan, konflik horizontal,yang mana agresifitas massa yang cendrung destruktif serta anarkis ternyata sebagian pelakunya dibawah pengaruh narkoba.

Disaat pemerintah khususnya aparat penegak hukum disibukkan dengan tugas-tugas penanganan pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional, timbul fenomena maraknya penyelundupan narkoba khususnya dari sindikat internasional yang memanfaatkan situasi pandemi ini.(rls/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *