Kasubden Jibom Pimpin Pelaksanaan Pendisposalan Barang Bukti UXO Temuan Warga Bandar Lampung

Linkarutama.com – Subden Jibom menindaklanjuti Taruna dari Komandan Satuan KBP Wahyu Widiarso Suprapto, S.IK., M.Si, terkait permintaan Bantuan 1 unit Jibom Detasemen Gegana oleh Kapolresta Bandar Lampung tentang temuan Satu (1) Barang Bukti UXO (Granat Militer Jenis Nanas) berdasarkan hasil temuan petugas kebersihan atas nama Katmi di Parit Perumahan Puri Permata Wilayah Hukum Polsek Teluk Betung Timur Kota Bandar Lampung, Kamis (24/6/2021) kemarin.

 

Kegiatan ini dipimpin langsung Kasubden Jibom Iptu Mantun Manik dibantu beberapa personel jibom pada pelaksanaan pengamanan dan pendisposalan. Dikarenakan Granat Militer jenis nanas yang ditemukan warga di parit perumahan masih dalam keadaan aktif yang disimpulkan untuk mengurangi resiko maka dilaksanakan Pendisposalan sesuai perintah Pimpinan dan langsung berkordinasi dengan Kapolsek Teluk Betung Timur Resta Bandar Lampung Kompol Faisol untuk pelaksanaan dan lokasi Pendisposalan tersebut.

Setibanya di Lokasi Pendisposalan Kasubden Jibom melakukan APP pembagian tugas Disposal.

Untuk Operator 1 dalam Disposal kali ini adalah Bripka Riyanto, SH merujuk ke SOP penanganan Disposal dan pelaksanaan Disposal sesuai SOP Unit Jibom mulai dr lokasi, ukuran kawah sampai dengan dampak fragmentasi dari Disposal yang telah diperhitungkan dengan matang.

Saat pelaksanaan Disposal telah berjalan dengan aman dan lancar dan telah dapat dipastikan bahwa Barang Bukti UXO (granat militer jenis nanas) di nyatakan musnah dan TIDAK AKTIF LAGI serta di serahkan ke Kapolsek Teluk Betung Timur Resta Bandar Lampung sebagai pertanggung jawaban kepimpinan.(rls/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *