Tekan Penyebaran Covid-19, Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung Ade Utami Ajak Masyarakat Sukseskan PPKM Darurat

Linkarutama.com – Ketua fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu menyampaikan keprihatinannya atas melonjaknya kasus Covid -19 di kota Bandar Lampung. Hal itu disampaikan pada kegiatan sosialisasi peraturan daerah pada hari Minggu (11/7/2021) di komplek Sekolah Nurul Aini Teluk Betung Bandar Lampung.

Pada kegiatan tersebut, Ade Utami Ibnu menyampaikan harapannya kepada seluruh peserta baik tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda serta seluruh aparat agar saling mendukung untuk mencegah semakin meningkatnya kasus Covid -19 di kota Bandar Lampung, salah satunya adalah untuk mendukung Pemerintah Kota dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandar Lampung yang mulai berlaku 12 Juli 2021 besok.

Menurut Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung ini, kondisi pelonjakan kasus Covid -19 sudah sangat mengkhawatirkan apalagi ditambah mulai langkanya ketersediaan tabung oksigen, banyaknya tenaga kesehatan yang terpapar, dan kasus kematian yang semakin meningkat.

Oleh karena itu kita semua harus saling bahu membahu dan mendukung antar warga masyarakat kota Bandar Lampung, saat ini yang paling penting adalah kita semua taat pada protokol kesehatan, tidak perlu saling menyalahkan, bersama kita dukung kebijakan pemerintah kota untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Kota Bandar Lampung dari tanggal 12 Juli hingga tanggal 20 Juli dengan harapan dapat menurunkan kasus Covid -19 di kota Bandar Lampung tercinta, ujarnya dalam kegiatan tersebut.

Selain itu Ade Utami Ibnu juga mengucapkan terima kasih atas pengorbanan dan perjuangan para Tenaga Kesehatan (Nakes) yang telah menjadi garda terdepan. Semoga Allah senantiasa memberikan kesehatan dan kekuatan pada seluruh nakes kita dimanapun berada, harap Ade Utami Ibnu dalam keterangan pers.(rls/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *