Linkarutama.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tingkat Kecamatan untuk tahun anggaran 2023.
Memasuki hari ketiga, pelaksanaan Musrenbang digelar di Kecamatan Tanjung Bintang. Kegiatan yang berlangung di Lapangan Karya Bhakti Desa Budi Lestari itu, dibuka langsung Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, pada Kamis (3/2/2022).
Hadir juga dalam Musrenbang keempat itu, Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Dapil enam, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Thamrin, para pejabat utama dan Kepala OPD di lingkup Pemkab Lampung Selatan, Camat serta Forkopimcam Tanjung Bintang.
Selain itu, nampak hadir Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Selatan Hj. Winarni, Ketua DWP Lampung Selatan Yani, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta elemen masyarakat lainnya.
Sementara itu, Pemkab Lampung Selatan mengucurkan anggran pembangunan untuk Kecamatan Tanjung Bintang sebesar Rp. 30.124.227.040 yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Selatan dan APBN Tahun Anggaran 2022.
Besaran anggaran untuk kecamatan yang memiliki 16 desa itu terdiri dari anggaran operasional kecamatan sebesar Rp. 2.281.565.200 serta Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2022 di Kecamatan Tanjung Bintang sebesar Rp. 27.842.661.840.
Bupati Nanang menyampaikan, bahwa dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahun anggaran 2023, Pemkab Lampung Selatan menggunakan sistem e-planning melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Bupati Nanang menambahkan, pelaksanaan Musrenbang itu diharapkan menjadi upaya untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan dan inovasi daerah.
Menurutnya, apa yang dihasilkan dalam forum ini merupakan kumpulan kegiatan yang akan menjadi acuan dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2023. Sehingga terjadi sinkronisasi dalam menentukan prioritas pembangunan, baik ditingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi sampai dengan pemerintah pusat, tandasnya.(rls/her)