Rahmat Mirzani Djausal Gelar Sosper Pembangunan Ketahanan Keluarga

Linkarutama.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, Rahmat Mirzani Djausal melangsungkan sosialisasi peraturan daerah nomor 4 tahun 2018 tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan pentingnya menjaga ketahanan keluarga terlebih dimasa pandemi Covid-19.

“Meningkatnya angka perceraian dan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi perhatian khusus untuk kita, bagaimana dalam menciptakan keharmonisan untuk menjaga ketahanan keluarga,” kata Ketua DPD Partai Gerindra Lampung, Rabu (11/5/2022).

Mirza sapaan akrabnya juga menyampaikan, bahwa dengan adanya peraturan daerah yang mengatur tentang pembangunan ketahanan keluarga ini dapat membantu ibu-ibu yang menjadi korban KDRT.

“Sudah banyak lembaga bantuan hukum yang siap untuk membantu ibu-ibu yang mengalami KDRT, namun saya berharap kekerasan dalam rumah tangga tidak terjadi di Provinsi Lampung,” tambah Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung.(*/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *