Linkarutama.com – Kurang lebih ada sebanyak ratusan mahasiswa dan Dosen dari berbagai kampus Perguruan Tinggi Swasta di Lampung menggelar aksi unjuk rasa di lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung, Selasa (27/9/2022).
Mereka yang tergabung dalam Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) wilayah II-B Lampung menyuarakan tuntutannya tentang 4 hal.
Tuntutan tersebut seperti: 1. Membubarkan LAM PT yang orientasinya bisnis. Kami menginginkan LAM PT bisa memperpanjang akreditasi otomatis seperti BAN PT dan di biaya oleh pemerintah.
2. Membubarkan penerimaan mahasiswa jalur mandiri Ipeh PTN yang berpotensi KKN.
3.Membubarkan Uji kompetensi yang dilakukan oleh komite dan mengembalikan ke perguruan tinggi sesuai UU No 12 tahun 2012.
4. Penyaluran kuota KIP dilakukan secara transparan.
4.Pembahasan RUU sisdiknas 2022 harus melibatkan masyarakat dan APTISI.
6. Pelayanan penggabungan PTS dan perjanjian pembuatan Prodi rakyat Republik Indonesia yang membidangi pendidikan.
Usai berorasi, perwakilan aksi APTISI dan perwakilan mahasiswa diterima jajaran anggota DPRD dan dipimpin Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay di ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung.
Aksi berjalan tertib dan lancar yang dilakukan penandatanganan Fakta Integritas atas nama Ketua APTISI oleh Dr.RZ.Abdul Aziz,ST,MT, dan Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, didampingi jajaran Lesty Putri Utami fraksi PDI Perjuangan, Budi Condrowati fraksi PDI Perjuangan dan Madani Umar.
Intinya, selaku tugas pokok dan fungsi legislatif, DPRD Provinsi Lampung segera menindaklanjuti ke pemerintah pusat, ujar Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, dalam penyampaiannya di hadapan perwakilan APTISI.(*/her)