DPP ASPIRA Lampung Resmi Adukan Dugaan Kerugian Negara Ke BPK RI

Linkarutama.com – DPP Aspirasi Rakyat ( ASPIRA ) Provinsi Lampung resmi menyampaikan pengaduan kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, terkait dugaan Kerugian Negara pada kegiatan Infrastruktur dilingkungan satuan kerja Rumah Sakit Abdoel Moeloek dan Dinas Pekerjaan Umum penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan pada, Rabu (21/12/2022).

Menurut Ashari Hermansyah selaku Ketua Umum DPP Aspirasi Rakyat (ASPIRA) Provinsi Lampung yang didampingi Budiono selaku Sekjend saat memberikan keterangan pers, usai menyampaikan pengaduan mengatakan, DPP Aspira Lampung sudah melakukan upaya pengaduan kepada BPK RI Perwakilan Lampung pada kegiatan infarstruktur Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Gedung Perawatan Bedah Terpadu ( Nilai: 31.049.566.223,08, Pelaksana:PT.SKT ) ke 2.Revitalisasi gedung AUDITORIUM dan Pengembangan Fasilitas Uronefo ( Nilai: 1.483.842.063, Pelaksana:CV.PKS ), ungkap Ashari.

Kemudian Satuan Kerja PUPR Lampung Selatan, pengaduan terkait pekerjaan infrastruktur Peningkatan Jalan Koridor SP.Serdang-Jati Baru-talang Jawa-batas Lampung timur ( Nilai: 45.480.098.770, pelaksana: PT.MPP) dan peningkatan Jalan Koridor Sidomulyo- Sidoarjo- bumi daya- Palas ( Nilai: 45.480.098.770, pelaksana: PT.SAT).

DPP Aspirasi Rakyat ( ASPIRA ) akan menyampaikan pengaduan lanjutan kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ) usai masa pemeliharaan selesai, tandasnya.

Lanjutnya, untuk pekerjaan infrastruktur di lingkungan Kementerian agama Provinsi Lampung akan ia adukan di kantor BPK RI Pusat nantinya, tutup dia.(*/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *