Reklamasi Panjang: Siapa Yang Untung Siapa Yang Buntung

Linkarutama.com – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung mendukung upaya kelompok masyarakat yang melakukan gugatan class action terhadap reklamasi yang terjadi di Karang Maritim Panjang.

Dikatakan Ketua JMSI Lampung, Ahmad Novriwan, pihaknya akan bersama-sama dengan LBH Garuda mendorong agar proses reklamasi tersebut sejalan dengan peraturan dan perundang-undangan dan memang menjadi kebutuhan masyarakat, Senin (26/20/2023).

Sementara yang terjadi saat ini, berdasarkan informasi yang diperoleh, nelayan dan masyarakat sekitar dirugikan.

Jika upaya reklamasi tersebut semata-mata guna kepentingan investor? Dikaji terlebih dahulu. Siapa yang untung siapa yang buntung?.

JMSI Lampung mendukung pemerintah mendorong investasi masuk. Namun dengan proses dan peraturan yang berlaku demgan tetap berkomitmen kepada kepentingan rakyat.

Diperoleh informasi, reklamasi di Perairan Karang Jaya Kelurahan Karang Maritim Kecamatan Panjang Kota Bandarlampung ini di laksanakan oleh PT Sinar Jaya Inti Mulya (SJIM). Dengan nama pemilik Tomo.(nr/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *