Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay Terima Audiensi Guru

Linkarutama.com – Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menerima audiensi guru lulus passing grade tahun 2023, di ruang rapat komisi DPRD setempat.

“Mohon, Pak Mingrum untuk memprioritaskan menjadi status dari lulus passing grade menjadi P-1, yang diangkat tanpa tes kembali. Mohon kami diperjuangkan, dan bantu kami,” demikian disampaikan perwakilan Guru lulus passing grade P3K tahun 2023, Syaiful Anwar asal Kabupaten Pesawaran di Ruang Rapat Besar Komisi DPRD Provinsi Lampung, Jumat (12/1/2024).

“Saya 12 tahun mengajar di SMAN 1 Pedada, apa bedanya aturan 2021-2022, dengan 2023. Kalau berbicara nilai, bisa kami bandingkan dan di Adu lebih besar kami. Jadi, harapan kami, aturan itu seperti tahun 2021-2022,” kata Syaiful.

Ditempat yang sama, Mirhanudin, guru asal Tulang Bawang, mengaku ibarat seorang anak, hadir untuk mengadu kepada orang tua yang ada DPRD Provinsi Lampung. Kehadiran mereka mewakili 1.406 orang yang sudah lulus passing grade. Namun, ada kebijakan pemerintah yang berubah, dengan aturan bagi guru lulus passing grade di tahun 2023 diwajibkan mengikuti tiga skema dalam bentuk tes.

“Kebijakan ini menyudutkan kami, karena kami pada tahun 2023 sudah lulus. Yang kami inginkan, kebijakan tahun 2021 diterapkan kembali kepada kami. Sehingga, kami bisa mendapat SK yaitu P1,” ujarnya.

Menanggapi aspirasi dan keluhan para guru honorer lulus passing grade tahun 2023. Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay mengatakan pertemuan pada kesempatan kali ini menjadi wadah silaturahmi wakil rakyat dengan masyarakat.

“Saat ini, tugas saya, mendengarkan. Kemudian, ketika bisa saya tindaklanjuti. Maka, akan saya tindaklanjuti, dengan memanggil dinas terkait,” kata Mingrum.

Selanjutnya, politisi senior PDI Perjuangan Lampung tersebut melanjutkan. Ketika, aspirasi yang disampaikan masuk dalam kebijakan dan kewenangan DPRD. Akan diteruskan ke kementerian terkait.(*/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *