Linkarutama.com – Jasa Raharja bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar acara Retrospeksi untuk Mengenang Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Pos Polisi Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Minggu (15/12/2024).
Acara ini dibuka oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan, dan dihadiri oleh Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana; Pejabat Utama Korlantas Polri; para Kepala Urusan Jasa Raharja; Ketua Penyandang Disabilitas Provinsi DKI Jakarta; Sahabat Disabilitas; serta komunitas moda transportasi.
Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja dan Korlantas Polri juga memberikan bantuan kepada korban kecelakaan lalu lintas berupa kursi roda, kaki palsu, dan alat kesehatan lainnya.
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menjelaskan bahwa kegiatan retrospeksi ini bertujuan untuk mengenang para korban kecelakaan lalu lintas sekaligus mengingatkan masyarakat agar berkontribusi aktif dalam program keselamatan transportasi.
“Berdasarkan data realisasi santunan hingga November 2024, Jasa Raharja mencatat penurunan nominal santunan sebesar 0,64% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Jumlah korban penerima santunan juga mengalami penurunan sebesar 4,19% atau setara dengan 5.822 korban dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” jelas Dewi.
Dalam kesempatan yang sama, Dewi juga mengapresiasi Korlantas Polri dan seluruh pemangku kepentingan yang telah berkolaborasi untuk meningkatkan keselamatan transportasi di Indonesia.
“Kami memiliki program keselamatan transportasi yang berfokus pada pencegahan kecelakaan, bekerja sama dengan Korlantas Polri dan para pemangku kepentingan di seluruh titik rawan kecelakaan di berbagai wilayah. Harapan kami, kegiatan seperti ini dapat terus ditingkatkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan, menyampaikan pesan penting dari acara ini: menjadi korban kecelakaan lalu lintas bukan hanya menyakitkan secara fisik, tetapi juga berdampak psikologis bagi para korban.
“Teman-teman penyandang disabilitas korban kecelakaan, ada yang membutuhkan waktu dua hingga lima tahun untuk dapat kembali berinteraksi dengan masyarakat setelah sebelumnya enggan keluar rumah. Jadi, kegiatan ini tidak hanya sebatas penyerahan bantuan, tetapi juga menyampaikan pesan penting bahwa keselamatan berkendara sangatlah vital untuk mencegah terjadinya korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Aan.(*/her)