KPK Apresiasi OJK atas Inovasi Penguatan Integritas Organisasi Berkelanjutan pada Hasil Survei Penilaian Integritas 2024

Linkarutama.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas berbagai inovasi dan upaya yang telah dilakukan dalam meningkatkan integritas organisasi serta mencegah korupsi secara berkelanjutan.

Hal ini tercermin dalam hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) OJK Tahun 2024, di mana OJK meraih nilai 84,87, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 83,26. Capaian ini menunjukkan bahwa OJK konsisten berada dalam kategori risiko korupsi rendah, serta menegaskan bahwa program penguatan integritas di OJK telah berjalan efektif.

Prestasi ini menempatkan OJK pada peringkat kedua dalam kategori Instansi Kementerian/Lembaga tipe besar, dan peringkat kesembilan dari seluruh peserta SPI 2024. Nilai SPI OJK juga berada di atas rata-rata nasional Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD), yang tercatat sebesar 71,53.

Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, dalam acara Launching Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang diselenggarakan oleh KPK di Gedung Merah Putih pada Rabu (22/1/2025), menyampaikan komitmen OJK dalam mendukung inisiatif KPK untuk memberantas korupsi melalui pendekatan berbasis ekosistem (ecosystem-based). Pendekatan ini tidak hanya berdampak pada perbaikan internal OJK, tetapi juga mencakup industri jasa keuangan yang diawasi, salah satunya melalui penerapan Peraturan OJK tentang Strategi Anti Fraud bagi Sektor Jasa Keuangan.

Komitmen OJK juga terlihat dari pengintegrasian nilai SPI sebagai bagian dari Indikator Kinerja Utama (IKU) di tingkat OJK Wide. Hal ini mendorong keterlibatan seluruh jajaran dan satuan kerja, serta sinergi dengan KPK, yang berhasil menempatkan OJK dalam kategori risiko rendah selama beberapa tahun terakhir dan berada di peringkat 10 besar secara nasional.

OJK mulai mengikuti SPI sejak 2016 dan menetapkan capaian indeks integritas sebagai bagian dari IKU OJK Wide sejak 2017. Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, memberikan apresiasi kepada OJK atas praktik terbaik yang telah dilakukan. Ia juga mendorong agar praktik serupa diterapkan oleh K/L/PD lainnya sebagai langkah inovasi dan perbaikan berkelanjutan dalam meningkatkan integritas organisasi.

SPI yang diselenggarakan oleh KPK bertujuan untuk mengevaluasi perkembangan kondisi integritas, mengukur capaian upaya pencegahan korupsi, serta menilai efektivitas langkah penguatan integritas di K/L/PD. Survei ini dirancang agar upaya perbaikan dapat berbasis pada permasalahan nyata di lapangan.

Pada tahun 2024, SPI diikuti oleh 641 instansi, yang terdiri dari 94 Kementerian/Lembaga, 37 Pemerintah Provinsi, 508 Pemerintah Kabupaten/Kota, dan 2 BUMN. Capaian Indeks Integritas Nasional 2024 mencapai angka 71,58, meningkat dari tahun sebelumnya yang berada pada 70,97. (*her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *