Tax Gathering DJP Bengkulu – Lampung, Dorong Sinergi Optimalkan Peningkatan Kepatuhan Pajak

Linkarutama.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung menggelar Tax Gathering bersama insan media di Hotel Radisson, Bandar Lampung, Rabu (17/6/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Sinergi dan Kolaborasi dalam Rangka Mengoptimalkan Kepatuhan Perpajakan untuk Pertumbuhan Ekonomi di Provinsi Lampung” tersebut dihadiri sekitar 20 media lokal Lampung.

Sebelumnya, di ruang yang berbeda Tax Gathering juga dihadiri lebih dari 203 wajib pajak yang terdiri dari pimpinan dan pemilik perusahaan wajib pajak badan serta wajib pajak orang pribadi yang selama ini berkontribusi besar terhadap penerimaan negara di Provinsi Lampung.

Selain bersama insan Media, kegiatan Tax Gathering menjadi wadah silaturahmi antara Direktorat Jenderal Pajak dan para wajib pajak, sekaligus sarana komunikasi terbuka, penguatan kemitraan, serta penyampaian arah kebijakan perpajakan dan peran strategis pajak dalam mendukung pembangunan nasional maupun daerah.

Kepala Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung Sigit Danang Joyo menyampaikan bahwa penerimaan pajak yang berasal dari masyarakat tentu akan dialokasikan kembali untuk membiayai berbagai sektor strategis, seperti pendidikan, perekonomian, infrastruktur, keamanan, subsidi energi, subsidi pupuk pertanian, serta berbagai layanan publik lainnya.

Menurutnya, Provinsi Lampung memiliki potensi ekonomi yang besar dengan komoditas unggulan seperti kelapa sawit, kopi, karet, lada, dan ubi kayu, serta didukung sektor UMKM yang terus berkembang.

Namun dalam hal ini, potensi tersebut dinilai belum sepenuhnya terkonversi menjadi penerimaan negara.

” Banyak faktor tentunya terutama di daerah yang masyarakatnya belum memilki sarana dan prasarana untuk mengakses laporan pajak,” kata Sigit Danang Joyo.

Berdasarkan data tahun 2025, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Lampung mencapai Rp578,2 triliun dengan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp7,77 triliun dan tax ratio sebesar 1,47 persen.

Untuk itu, DJP terus mendorong optimalisasi penerimaan pajak melalui penguatan data dan sistem informasi yang andal, perluasan basis pajak, peningkatan kualitas pelayanan dan kepercayaan publik, penguatan pengawasan serta penegakan hukum, dan penyempurnaan kebijakan perpajakan.

“Pelayanan yang baik hanya dapat diberikan oleh institusi yang berintegritas,” ujar Sigit seraya mengajak seluruh jajaran untuk terus menjaga profesionalisme, akuntabilitas, dan integritas dalam pelayanan perpajakan termasuk rekan rekan media yang berkontribusi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Dalam sesi tanya jawab bersama Insan media, Kepala Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Sigit Danang Joyo, juga memaparkan berbagai upaya dan strategi dalam mengoptimalisasikan perpajakan termasuk tindakan sanksi hukum.

Terkait strategi penegakan hukum, tentu selain guna mengamankan penerimaan negara dan khususnya guna pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung, tandasnya.

Sementara, dalam penyampain di tax Gathring di ruang yang berbeda, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan apresiasi kepada seluruh pelaku usaha yang selama ini telah berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah melalui aktivitas usaha maupun kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Menurut Gubernur, pelaku usaha merupakan mitra strategis pemerintah dalam mendorong kemajuan ekonomi daerah.

Ia mengaku bangga terhadap para pengusaha yang terus berinvestasi dan mengembangkan usahanya di Provinsi Lampung.

Gubernur menjelaskan bahwa struktur perekonomian Lampung saat ini masih ditopang oleh sektor pertanian sebesar 26,9 persen, industri pengolahan sebesar 19,11 persen, dan perdagangan sebesar 13,36 persen.

Berkat fokus pemerintah dalam menjaga sektor primer, khususnya stabilitas harga padi, jagung, dan singkong, Lampung berhasil mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 5,28 persen atau berada di atas rata-rata nasional.

Selain itu, realisasi investasi di Provinsi Lampung pada tahun 2025 juga menunjukkan perkembangan yang signifikan dengan pertumbuhan mencapai 57,25 persen, yang sebagian besar masih didominasi oleh Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Menurut Gubernur, membaiknya harga komoditas pertanian telah memberikan dampak positif terhadap daya beli masyarakat di pedesaan. Kondisi tersebut tercermin dari meningkatnya pembelian kendaraan bermotor hingga 21 persen serta meningkatnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa tantangan terbesar Lampung saat ini adalah masih terbatasnya kapasitas industri pengolahan yang mampu menyerap hasil produksi pertanian, perkebunan, dan peternakan yang melimpah.

Karena itu, Gubernur mengajak para pelaku usaha untuk memanfaatkan peluang investasi di sektor hilirisasi guna meningkatkan nilai tambah komoditas unggulan daerah sekaligus memperkuat daya saing ekonomi Lampung.

“Lampung hanya akan maju jika kita bersatu, bergerak bersama, dan bekerja dengan arah yang sama,” ujar Gubernur.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membangun budaya kepatuhan pajak yang lahir dari kesadaran, bukan semata-mata karena kewajiban.

“Marilah kita jadikan pajak sebagai instrumen gotong royong untuk mewujudkan Lampung yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah, Direktorat Jenderal Pajak, dan dunia usaha semakin kuat dalam mendorong kepatuhan perpajakan, memperkuat kemandirian fiskal, serta mendukung percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung.(*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *