Dipimpin Sekdaprov, Pemprov Lampung dan Stakeholder Gelar Rapat, Ditetapkannya Kembali Bandara Radin Inten II Sebagai Bandara Internasional

Linkarutama.com – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar rapat pembahasan operasional Bandara Internasional Radin Inten II menyusul ditetapkannya kembali Bandara tersebut sebagai bandara internasional.

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (23/12/2025).

Rapat tersebut diikuti Inspektur Provinsi Lampung Dra. Bayana, M.Si, pejabat pimpinan tinggi pratama, perwakilan Kantor Wilayah Imigrasi, Balai Karantina, Kementerian Haji dan Umrah, PT Angkasa Pura, Bea Cukai, maskapai penerbangan, asosiasi pariwisata, serta unsur pendukung bandara lainnya, baik secara langsung maupun daring.

Rapat ini dilatarbelakangi Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025. Dalam arahannya, Sekdaprov Marindo Kurniawan menegaskan bahwa keputusan tersebut harus segera ditindaklanjuti dengan melengkapi seluruh persyaratan administrasi dan infrastruktur pendukung.

Keputusan Menteri Perhubungan tersebut memberikan tenggat waktu hingga 8 Februari 2026. Oleh karena itu, rapat ini bertujuan memastikan seluruh persyaratan dapat dipenuhi secepat mungkin agar status Bandara Radin Inten II sebagai bandara internasional dapat dipertahankan.

Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, memaparkan bahwa dari sisi administratif seluruh dokumen pendukung telah lengkap dan saat ini berada dalam tahap penyempurnaan.

Sementara itu, General Manager Bandara Radin Inten II, Granito Wahyu, menyampaikan kesiapan fasilitas bandara untuk melayani penerbangan internasional, baik kedatangan maupun keberangkatan. Ia menjelaskan bahwa pada awal Januari akan dilakukan pekerjaan fisik berupa penyekatan area internasional, yang kemudian dilanjutkan dengan uji coba alur operasional. Seluruh tahapan tersebut ditargetkan rampung sebelum batas waktu yang ditetapkan.

Paparan dari unsur pendukung bandara, seperti Kantor Wilayah Imigrasi, Balai Karantina, Bea Cukai, serta instansi terkait lainnya, menegaskan kesiapan bersinergi dan memberikan dukungan personel dan fasilitas guna memastikan operasional penerbangan internasional berjalan lancar.

Sementara itu, perwakilan maskapai penerbangan menyampaikan apresiasi atas dibukanya kembali peluang penerbangan internasional di Bandara Radin Inten II dan menyatakan kesiapan untuk beroperasi, dengan harapan adanya keseriusan dan sinergi bersama dalam menarik minat penumpang.

Menutup rapat, Sekdaprov Marindo Kurniawan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus mendorong kesiapan administrasi dan infrastruktur agar Bandara Radin Inten II dapat segera beroperasi sebagai bandara internasional yang berkembang dan berkelanjutan.

Ia juga mengajak maskapai penerbangan untuk berkolaborasi membuka rute internasional dengan memanfaatkan potensi Provinsi Lampung.

Melalui penetapan kembali dan kesiapan operasional ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap Bandara Radin Inten II ke depan dapat melayani berbagai rute penerbangan internasional, termasuk penerbangan umrah, serta mendorong peningkatan kunjungan wisatawan dan pertumbuhan sektor pariwisata di Provinsi Lampung.(*/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *