Dandim 0410/KBL Kolonel Inf.Romas Herlandes Ikuti Rakor Percepatan Penanganan Covid-19

Linkarutama.com – Komandan Distrik Militer (Dandim) 0410/KBL Kolonel Inf Romas Herlandes mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penanganan Covid-19 di wilayah Kota Bandar Lampung, Rakor berlangsung di ruang rapat wali kota, Senin (30/3/2020), dipimpin Wali Kota Bandarlampung Drs.Herman HN.MM.

Dalam rapat tersebut Wali Kota Herman HN menyampaikan untuk penanganan Covid-19 alat dan perlengkapan diri atau APD sudah ditambah menjadi 300 unit. Pemerintah Kota Bandar Lampung telah menganggarkan dana sejumlah Rp 500.000.000 untuk penanganan Covid-19 ini.

Ia juga meminta semua pihak yang terlibat dalam penanganan Covid-19 ini jaga kesehatan dengan menggunakan APD untuk melindungi diri, serta meminta Kapolres dan Dandim untuk membantu pelaksanaan pembentukan pos-pos yang berkaitan dengan penanganan Covid-19.

“Berkaitan dengan masuknya masyarakat dari pintu tol agar dibentuk tim ataupun pos dan laksanakan penyemprotan bagi warga yang masuk ataupun melintas dari pintu tol, untuk pelaksanaannya silahkan masing-masing instansi terkait untuk melakukan koordinasi,” kata Herman HN.

Sementara, Dandim 0410/KBL, Kolonel Inf Romas Herlandes menyarankan agar siapa saja yang terlibat pengantaran jenazah pasien Covid-19 yang meninggal tadi pagi untuk segera dilakukan tindakan lebih lanjut.

“Untuk rencana pembuatan pos pengamanan Covid-19, Kodim 0410/KBL menyiapkan dua personel untuk membantu proses pemeriksaan warga yang baru datang. Kami juga sudah melakukan sosialisasi dan penyemprotan disinfektan secara masif di rumah ibadah, sarana umum, hingga pemukiman warga,” kata Dandim 0410/KBL Kolonel Inf.Romas Herlandes.

Menurutnya, dari hasil rapat tersebut diputuskan, akan disiapkan empat titik pemantauan di pintu masuk Kota Bandar Lampung, Bunderan Raden Intan Rajabasa, gerbang masuk Kecamatan Panjang, gerbang masuk Kemiling , dan exit tol ITERA.

Tiap pos nantinya akan berisi 9 personel yang terdiri dari satu anggota TNI, dua anggota Polri, dua anggota BPBD, dua anggota Pol PP, dan dua anggota Dinkes. Tiap personel menjalankan tugas selama 18 jam dibagi dua shift yakni, shift pagi pukul 06.00 – 15.00 WIB dan shift sore pukul 15.00 – 00.00 WIB

Setiap posko dilengkapi oleh tenda posko, semprotan disinfektan, termometer deteksi suhu, mobil ambulance /pelayanan kesehatan (yankes).

Setiap tim wajib melaksanakan pengecekan kepada setiap orang dan kendaraan yang akan memasuki wilayah Kota Bandar Lampung, melakukan pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan ke orang tersebut dan kendaraannya .

Jika ditemukan orang dengan gejala demam/batuk maka dilaksanakan protokol penanganan Covid-19 oleh tim untuk selanjutnya di bawa ke puskesamas /rumah sakit terdekat, tandasnya.(rls/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *