Tibrannsyah: Usai Rapid Test Dua WNI Asal Hongkong dan Taiwan Dinyatakan Negatif Covid-19

Linkarutama.com – Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung menyatakan 2 (dua) orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) berasal dari negara Hongkong dan negara Taiwan telah dilakukan Rapid test dengan hasil “Negatif”.

Kepala Bidang Penempatan dan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Drs.H.Tibransyah.MM mengatakan bahwa, hari ini Jum’at (1/5/2020) siang ada kepulangan 2 orang TKI negara asal tujuan Hongkong dan Taiwan telah dilakukan pemeriksaan dokumen dokumen.

“Ya, pagi ini selain pemeriksaan dokumen, sudah di lakukan rapid test oleh tim Satgas gugus tugas penanganan covid-19 dari Dinkes dan hasilnya dinyatakan negatif,”kata Tibransyah.

Menurutnya, berdasarkan dokumen Paspord bernomor AU 163668 atas nama Novianti dengan tanggal lahir 09 Agustus 1989, dengan masa berlaku paspord tertanggal 21 Febuari 2023 dan jenis type P dengan kode negara IDN berasal dari Hongkong.

Selanjutnya, Ikhwan Khudari, asal Taiwan, berdasarkan surat “Klirens Kesehatan” Kemenkes RI Dirjen pencegahan dan pengendalian penyakit Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Soekarno Hatta menyatakan sehat dengan suhu 26,1, saluran 98 dan Nadi 86. Isi surat disarankan agar mengikuti isolasi mandiri selama 14 hari kedepan, tandasnya.(her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *