Gubernur Arinal Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan Nanang Ermanto Sebagai Bupati Lampung Selatan Sisa Masa Jabatan 2016 – 2021

Linkarutama.com — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Nanang Ermanto sebagai Bupati Lampung Selatan Sisa Masa Jabatan 2016 – 2021, di Balai Keratun lt III, Komplek Kantor Gubernur, Bandarlampung, Selasa (12/5/2020).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.18-766 tahun 2020 tentang pengesahan pengangkatan Bupati dan pengesahan pemberhentian Wakil Bupati Lampung Selatan Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Gubernur Arinal menjelaskan pelantikan tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.

Selain itu, berdasarkan Keputusan Mahkamah Agung R.I. No. 113 K/Pid.Sus/2020 tanggal 28 Januari 2020, dan Keputusan Menteri Dalam Negeri No.131.18-323 Tahun 2020 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Lampung Selatan Dr.H. Zainudin Hasan, M.Hum.

Gubernur mengucapkan selamat kepada Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto yang baru saja dilantik, dan berharap dapat melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, menjalankan wewenang dengan baik dan menyelesaikannya dengan penuh tanggung jawab.

Gubernur juga meminta Nanang Ermanto menjaga dan menciptakan hubungan dan iklim yang kondusif antar tatanan Fokorpimda dan seluruh lapisan masyarakat.

“Sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyaratan di Kabupaten/Kota dapat berjalan dengan baik dalam rangka terciptanya kehidupan masyarakat sejahtera,” kata Gubernur Arinal Djunaidi. (rls/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *