DPRD Provinsi Lampung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian 12 Raperda Usulan Inisiatif

Linkarutama.com- Dewan Perwakil Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna penyampaian 12 Raperda usulan inisiatif DPRD Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Rabu (17/6/2020).

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung Elly Wahyuni mengungkapkan bahwa sebagai salah satu fungsi anggota DPRD Provinsi Lampung adalah sebagai fungsi legislasi yaitu menghasilkan berupa Perda. Kendala saat ini kita masih ada Covid-19 maka dari itu jangan sampai pada tahun 2020 ini kita terhambat oleh covid-19.

“Untuk itu kita (DPRD) Provinsi Lampung harus bergerak cepat untuk menghasilkan Perda. Masing-masing Komisi ini memberikan 2 usul Perda dan ada juga usulan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) sehingga hasilnya diperoleh 12 usulan inisiatif,” kata Elly Wahyuni politisi Fraksi Gerindra.

Sementara itu ketua Bapemperda Jauharoh Haddad mengatakan bahwa, dari hasil Rapat paripurna ini semuanya setuju atas usulan Raperda ini untuk ke tingkat selanjutnya dan secepatnya akan kami tindak lanjuti. Untuk jumlah Raperda ini lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya tapi kualitasnya akan kami tingkatkan,ujarnya.

” Maka utu, tahun ini kita usulkan 12 Rapeda inisiatif DPRD Provinsi Lampung dan 10 dari eksekutif,” jelas dia.

Diketahui, dari 12 Raperda usulan inisiatif dari DPRD Provinsi Lampung yakni,

1. Pengembangan sumber daya pariwisata dan ekonomi kreatif

2. Raperda pelayanan kesejahteraan sosial disabilitas

3. Pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat

4. Penyelenggaran kerjasama daerah

5. Perubahan rencana induk pembagunan pariwisata Provinsi Lampung

6. Perlindungan dan pemberdayaan pembudi daya ikan air tawar

7. Perubahan atas perda Provinsi Lampung nomor 1 tahun 2018 tentang zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil

8. Tata kelola BUMD Provinsi Lampung

9. Penyelenggaraan jalan Provinsi

10. Pengendalian operasional Bandara buat Radenintan II tahun 2020

11. Penurunan angka kekerasan terhdap perempuan dan anak

12.Penyelenggaran ketenagakerjaan Provinsi Lampung.(nti/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *