DKP Provinsi Lampung Dan BPJamsostek Tandatangani MoU Asuransi Nelayan Berjaya

Linkarutama.com – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung melakukan memorandum of understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) dalam rangka perlindungan nelayan, dengan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan nelayan berupa `Asuransi Nelayan Berjaya. Di aula DKP Provinsi Lampung, Jum’at, (3/7/2020).

Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung Febrizal Levi Sukmana dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Lampung Widodo.

Kepala DKP Provinsi Lampung Febrizal Levi Sukmana mengatakan bahwa MoU tersebut merupakan langkah Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung dalam mewujudkan visi, misi dan 33 janji kerja Gubernur Lampung, dimana salah satunya adalah Nelayan Berjaya, yaitu dengan memberikan perlindungan kepada nelayan.

Selain itu, perlindungan tersebut berupa jaminan sosial kepada nelayan berupa program Asuransi Nelayan Berjaya, serta merupakan bagian dari program Kartu Petani Berjaya (KPB), ujar Febeizal Levi Sukmana.

Febrizal Levi menambahkan bahwa, pada tahun 2020 ini Pemprov Lampung melalui BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 1.000 nelayan yang berusia 60 ke atas, program ini merupakan pelopor bagi asuransi sejenis.

Febrizal Levi berharap dengan adanya program tersebut mampu meningkatkan perekonomian nelayan di Lampung.

“Dengan adanya program Asuransi Nelayan Berjaya ini, memungkinkan peningkatan produktivitas nelayan karena merasa tenang terlindungi dalam bekerja,” tegasnya.(Ist/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *