Linkarutama.com – Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari melaksanakan reses tahap ke IV dengan yang mengusung tema “Kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak”.
Usai Reses anggota DPR RI Fraksi NasDem Taufik Basari yang dilaksanakan di Polda Lampung, kegiatan selanjutnya diisi dengan jumpa Pers di Caffe Klik Rawa Laut Bandar Lampung, Rabu (22/7/2020).
Dalam kunjungan kerja (reses) tersebut, Taufik Basari didampingi sejumlah rombongan Fraksi NasDem DPRD Provinsi Lampung dan pengurus NasDem.
Dalam kunjungan reses, Taufik Basari berserta rombongan disambut Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto dan Kapolres se-Lampung beserta jajarannya.
Ketua Fraksi NasDem MPR RI ini mengaku mendukung penuh kinerja jajaran Polda Lampung, dalam hal ini unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
” Saya meminta agar Kapolda bisa juga menghadirkan unit pelayanan perempuan dan anak di seluruh Provinsi Lampung. Dan tadi kita sudah diskusikan beberapa hal termasuk dukungan terhadap kerja-kerja unit pelayanan perempuan dan anak,” kata Taufik Basari kepada awak media usai diskusi bersama Kapolda Lampung Irjen Pol.Purwadi Arianto.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPW Partai NasDem Lampung ini juga memberikan masukan serta apresiasi atas kinerja Polda Lampung.
“ Ya, tadi telah dilaporkan oleh Karo Ops mengenai perkembangan Kamtibmas. Juga saya berikan beberapa masukan masukan sejauh ini. Saya memberikan apresiasi kepada Polda Lampung atas kerja-kerja yang telah dilakukan,” ujar dia.
Ketua DPP Partai NasDem ini juga berharap agar Polda Lampung bisa menjadi contoh dan menjadi rujukan bagi Kepolisian Kepolisian lainnya.
“Terlebih dalam hal untuk bagaimana melakukan penanganan terhadap kasus-kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tambahnya.
Taufik Basari juga berharap, Polda Lampung bisa meningkatkan kapasitas para personelnya agar para personel itu memiliki perspektif korban. Karena, kata dia, memang untuk kasus perempuan dan anak dan kasus kekerasan seksual itu butuh penanganan yang khusus.
“ Tentu kita tidak ingin para korban ini menjadi korban yang kedua kalinya. Dan karena harus trauma menghadapi proses hukum yang dihadapinya,” terangnya.
Oleh karena itu, lanjut Taufik maka bagaimana penanganan terkait dengan berbagai pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan dalam pemeriksaan perlindungan terhadap saksi dan korban, kemudian pengumpulan barang bukti dan keterangan lainnya yang juga harus dilakukan secara hati-hati.
“Juga memperhatikan aspek korban termasuk juga dalam hal melakukan kerjasama dengan pihak-pihak yang yang selama ini,” jelas dia.
Lebih lanjut, Taufik mengaku tengah meminimalisir maraknya kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung.
“Salah satu upaya kita berkoordinasi dengan pihak terkait. Misal jaringan perempuan diantaranya dengan LSM Damar. Damar Lampung kemudian dengan LBH Lampung dan beberapa pihak lainnya terkait upaya aplikasi kita terhadap penghapusan kekerasan seksual dan pencegahan terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tandasnya.
Selain itu juga, Fraksi Partai NasDem DPRD Lampung diminta untuk mengawal raperda tentang perlindungan anak dan perempuan yang saat ini tengah digarap oleh DPRD Lampung. Serta mengawal RUU penghapusan kekerasan seksual di DPR RI.
“Karena fraksi PKS dan NasDem mengawal RUU penghapusan kekerasan seksual yang dibahas
di prolegnas. Maka ini Partai NasDem secara keseluruhan baik fraksi di DPR RI dan fraksi NasDem dibawah sampai kabupaten/kota bahwa pentingnya RUU ini, karena munculnya kekerasan seksual terhadap anak sangat tinggi,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto mengapresiasi atas Kunker anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari.
Tentunya kunjungan ini saya anggap sebagai motivasi untuk kita bekerja lebih baik dan beliau benar-benar ingin melihat apa yang telah sedang dan akan dilakukan ke depan lebih baik yang menyangkut antisipasi kejahatan menonjol termasuk kecelakaan lalu lintas.
Bagaimana penanganan kasus perempuan dan anak dan peran Polri dalam pencegahan dan penanggulangan covid -19, kata Kapolda.(ist/her)