Pasar Bambu Kuning Sisisir Kodim 0410/KBL Bersama Gugus Tugas Covid -19 Kota Balam Laksanakan Penegakan Protokol Kesehatan

Linkarutama.com – Maraknya penyebaran virus Corona (Covid -19) di masyarakat saat ini membuat satuan tugas percepatan penanganan Covid -19 Kota Bandarlampung bekerja lebih ekstra dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid -19.

Kodim 0410/KBL bersama satuan tugas percepatan penanganan covid -19 Kota Bandarlampung melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di Pasar Bambu Kuning Tanjung Karang Pusat Bandarlampung, Kamis (23/7/2020).

Petugas gabungan melakukan pengecekan suhu badan kepada setiap orang yang akan memasuki pasar Bambu Kuning serta menghimbau kepada para pedagang dan pengunjung untuk selalu memakai masker serta mematuhi protokol kesehatan dalam menghadapi penyebaran virus Corona (Coviv -19) di Wilayah Bandarlampung, ujar Sertu Adrian.

Sertu Adrian mengungkapkan bahwa, para pengunjung atau pembeli di pasar Bambu Kuning di haruskan mencuci tangan dengan sabun dan petugas akan menyemprotkan tangan dengan menggunakan Hand Sanitizer.

Budiman (40) warga Enggal pengunjung pasar Bambu Kuning sangat mendukung kegiatan yang dilakukan para petugas penanganan Covid -19 untuk menghindari penyebaran virus Corona dan juga memberikan rasa aman bagi para pembeli dan pedagang di Pasar Bambu Kuning, ujar Budiman.

Danramil 410-05/TKP Mayor Inf Hariono mengatakan, para petugas gabungan Covid -19 jika di temukan orang dengan gejala demam atau batuk batuk maka akan dilaksanakan protokol penanganan Covid-19 oleh tim, selanjutnya dibawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat.(rls/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *