Mall Central Plaza Jadi Sasaran Satgas Covid-19 Kota Balam Laksanakan Dalam Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Linkarutama.com – Satgas terpadu percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung yang berjumlah 14 orang melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan di Mall kota Bandarlampung.

Kodim 0410/KBL bersama petugas gabungan penanganan Covid-19 melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan di pusat perbelanjaan modern Mall Central Plaza Tanjung Karang Pusat Bandarlampung, Sabtu (25/7/2020).

Para petugas Gabungan percepatan penanganan Covid-19 melakukan pengecekan kepada setiap orang yang akan memasuki Mall Central Plaza dengan mengharuskan setiap orang memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer yang telah di sediakan oleh pihak pengelola Mall dan juga di lakukan pengukuran suhu tubuh serta di himbau kepada pengunjung Mall agar tetap menjaga jarak dengan orang lain, ujar Danramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Mayor Inf Hariono.

Anita Pengunjung Mall Central Plaza yang berdomisili di Palapa bersama rekannya mengungkapkan sangat terkesan sekali pada saat ke Mall Central Plaza karena para pengunjung di berikan rasa aman dengan kehadiran para petugas gabungan penanganan Covid19 dan juga mengingatkan kepada masyarakat tentang bahayanya virus Corona.

Satgas covid-19 Kota Bandarlampung dengan cermat serta teliti melakukan tugasnya di pusat perbelanjaan Mall Central Plaza yang berada di pusat Kota Bandarlampung, jika ditemukan orang dengan gejala demam atau batuk batuk maka akan dilaksanakan protokol penanganan Covid-19 oleh tim, dan selanjutnya di bawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat.

Danramil 410-05/TKP Mayor Inf Hariono S.Pd menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjalankan protokol kesehatan yang bertujuan untuk menghindari penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kota Tapis Berseri, pesannya.(rls/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *