Banyaknya Rekomendasi Banang, Pimpinan DPRD Lampung Tandatangani Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019

Linkarutama.com- Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay bersama empat (4) wakil ketua DPRD Provinsi Lampung, usai dibacakan persetujuan anggota oleh Sekwan DPRD Tina Malinda, melakukan penandatanganan persetujuan bersama terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun 2019 di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/7/2020) setempat.

Dari Empat Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung yang turut menandatangani yakni Wakil ketua I Elly Wahyuni dari fraksi Gerindra,wakil Ketua II Ririn Kuswantari dari fraksi Golkar, wakil Ketua III Raden Muhammad Ismail dari fraksi Demokrat dan wakil Ketua IV Fauzan Sibron fraksi Nasdem.

Rapat Paripurna istimewa terkait Pertanggung jawaban APBD tahun 2019 atas laporan Banang, dipimpin Ketua DPRD Mingrum Gumay.

Dalam sambutannya, gubernur Lampung Arinal Djunaidi memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan para Anggota DPRD, Badan Anggaran dan Fraksi-fraksi selama proses pembahasan Raperda hingga terwujud menghasilkan kesepakatan bersama.

Dalam sambutan Arinal menyebutkan bahwa, program kegiatan yang telah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan, merupakan referensi yang digunakan untuk melakukan pembenahan dan perbaikan di kemudian hari.

Ditambahkan dia bahwa, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2019 tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri di Jakarta.

Diketahui, penyampaian pihak eksekutif ke Menteri Dalam Negeri agar dapat dievaluasi sesuai dengan amanat pasal 303 ayat 1 Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sementara, dalam penyampaian juru bicara fraksi Nasdem Imam Suhada selaku Laporan Badan Anggaran (Banang) bahwa banyaknya rekomendasi terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Seluruh OPD tersebut dalam laporan juru bicara Imam Suhada agar senantiasa berkomunikasi bersama dengan Kementrian terkait di DPR RI agar berbagai program program pemerintah pusat bantak terserap dan dapat dijalankan di Provinsi Lampung.

Dalam laporan juru bicara Banang, terkesan masih minimnya SDM di OPD dilingkungan Pemprov Lampung belum berkualitas, termasuk Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Dearah (Bakueda) yang diminta memiliki upaya terobosan dalam hal pengelolaan keuangan.

Rekomendasi lain di Bakueda tersebut,meminta agar SDM memiliki kompetensi terkait implementasi standar akuntansi.

Lalu, pencatatan aset aset Pemprov agar dilaporkan secara berkala,permasalahan aset terkait tanah Waydadi agar sesegera mungkin diselesaikan.(her).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *