Linkarutama.com – Satgas terpadu percepatan penanganan virus Corona (Covid-19) Kota Bandarlampung tetap melakukan Patroli penegakan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 sesuai ketetapan dari pemerintah di hari raya Idul Adha.
Sebelum melakukan Patroli gabungan, para petugas gabungan melaksanakan apel pagi bersama yang di Posko Gugus tugas Kantor BPBD Jalan Kapten Piere Tendean No.2 Durian Payung Tanjung Karang Pusat Bandarlampung, Jum’at (31/7/2020).
Petugas gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan menggunakan 3 unit kendaraan roda empat dan 6 unit kendaraan roda dua, terbagi menjadi 6 Tim.
Tim 1 di Wilayah Kecamatan Panjang, Bumi Waras, dan TBS. Lalu, Tim 2 di Wilayah Kecamatan Enggal, TBU dan Kecamatan TBB.
Tim 3 di Wilayah Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kec Tanjung Karang Barat ,dan Kecamatan Kemiling. Tim 4 di Wilayah Kecamatan Raja Basa, Kecamatan Kedaton dan Kecamatan Way Halim. Lalu, tim 5 di Wilayah Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kec Kedamaian, dan Kecamatan Sukabumi dan Tim 6 di Kecamatan Sukarame, Kecamatan Tanjung Seneng dan Kecamatan Labuhan Ratu.
Pasi Ops Kodim 0410/KBL Kapten Inf Djafar mengatakan, pada pagi ini saya ucapkan selamat hari raya Idul Adha 1441 H, hari ini kita tetap melaksanakan patroli penegakan protokol pencegahan penularan covid 19 walaupun di Hari raya ini, ujarnya.
“Kegiatan hari ini kita memantau dan memberikan penegakan disiplin ke masjid-masjid yang sedang melaksanakan penyembelihan kurban, pelaksanaan penyembelihan hewan Qurban di masa pandemi Covid -19 kali ini agar mengikuti protokol kesehatan yangbtelah ditetapkan oleh pemerintah dan Satgas terpadu penanganan Covid19, kata Pasi Ops Kodim 0410/KBL.
Lebih lanjut Pasi Ops Kodim menuturkan, pada saat memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan agar disampaikan dengan sopan dan santun berikan pengertian bahwasanya di saat melaksanakan penyembelihan kurban tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Menurutnya, untuk panitia kurban kita ingatkan lagi di saat penyembelihan kurban seperti alat penyembelih harus memiliki perorangan dan panitia wajib memakai masker baju lengan panjang dan sarung tangan hindari kerumunan di saat pembagian panitia Qurban yang harus mengantar ke rumah rumah atau dor to dor, pesannya.(rls/her)