Linkarutama.com – Komando Distrik Militer (Kodim) 0410/KBL bersama Satgas penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19 Kota Bandar Lampung terus aktif melakukan patroli siang, Kamis (3/9/2020).
Dalam Patroli siang, satgas terpadu penanganan covid-19 gabungan personil yang terdiri dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan Pol PP Kota Bandar Lampung,terus aktif dalam menjalankan tugas setiap harinya.
Sebelum dimulainya kegiatan diawali dengan pemberian arahan akan tugas dan tanggungjawab kepada personil yang akan terlibat yang di sampaikan oleh Pasi Ops Kodim 0410/KBL Kapten Inf Djafar di Kantor BPBD Jl. Kapten Piere Tendean No.2 Durian Payung Kecamatan Tanjung Karang Pusat Kota Bandar Lampung.
Dalam pelaksanaannya, Pasi Ops Kodim 0410/KBL menyampaikan, terkait perkembangan tentang Pandemi covid -19 untuk saat ini makin bertambah bukannya berkurang dan ada juga daerah yang kembali melakukan PSBB, ujarnya.
Dengan adanya hal ini masyarakat terus dilakukan himbauan karena masih banyak yang belum memahami dan berfikir bahwa adaptasi tatanan kehidupan baru itu terkait Pandemi Covid-19 belum selesai, oleh karenanya kita wajib memberi pengertian dan himbauan tentang new normal bahwa kita menuju kehidupan yang baru yang harus mentaati tentang protokol kesehatan, jelasnya.
Untuk Perda saat ini masih dalam pembahasan dan setelah itu nantinya akan diregulasikan atas sangsi dan aturan hukum terkait berapa besaran denda kepada mereka yang masih didapati melanggar terkait penerapan protokol kesehatan, mulai dari sangsi yang ringan sampai dengan sangsi berat bagi pelanggar.
Serta ketentuan kepada mereka yang tidak dapat membayar administrasi berupa denda maka akan dikenakan sangsi sosial contohnya seperti menyapu jalanan, ujarnya.(rls/her)